Apa Yang Membedakan Di Antara Para Nabi
Para Nabi beragama Islam, menyerahkan dirinya hanya kepada Allāh ﷻ.
Yang membedakan antara agama Islam yang dibawa seorang Nabi dengan agama Islam yang dibawa Nabi yang lain adalah tentang:
- Tata cara beribadah
- Halal dan juga haram
- Terkadang suatu ibadah yang memiliki nama yang sama, akan tetapi caranya berbeda.
- Terkadang sesuatu yang diharamkan atas satu umat, dihalalkan bagi umat yang lain.
Semuanya ini sesuai dengan hikmah dan kebijaksanaan dari Allāh ﷻ, Zat Yang Maha Tahu dan Maha Bijaksana. Allāh ﷻ berfirman :
لِكُلٍّ ﺟَﻌَﻠۡﻨَﺎ ﻣِﻨﻜُﻢۡ ﺷِﺮۡعَةً ﻭَﻣِﻨۡﻬَﺎجًا
“Kami telah jadikan masing-masing dari kalian syariat dan juga cara.” (QS Al Māidah: 48)
Rasūlullāh ﷺ bersabda :
الأﻧْﺒِﻴَﺎﺀُ ﺇِﺧْﻮَﺓٌ ﻣِﻦْ علّاﺕٍ ﻭَﺃﻣَّﻬَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺘَّﻰ ﻭَﺩِﻳﻨُﻬُﻢْ ﻭَﺍﺣِﺪ
“Para Nabi itu adalah saudara satu bapak, ibu-ibu mereka berbeda, akan tetapi agama mereka satu.” (HR Bukhāri dan Muslim)
- Yang dimaksud dengan “ibu-ibu mereka berbeda” adalah syari’at mereka berbeda.
Shalat dan zakat telah disyariatkan kepada umat sebelum Nabi Muhammad ﷺ. Allāh ﷻ berfirman tentang Nabi Ismā’īl :
ﻭَﻛَﺎﻥَ ﻳَﺄۡﻣُﺮُ ﺃَﻫۡﻠَﻪُ ۥ ﺑِﭑﻟﺼَّﻠَﻮٰﺓِ ﻭَﭐﻟﺰَّﻛَﻮٰﺓ
“Dan dahulu Ismā’īl menyuruh keluarganya untuk shalat dan juga zakat.” (QS Maryam: 55)
Nabi ‘Īsā ‘alayhissalām, beliau berkata :
ﻭَﺃَﻭۡﺻَـٰﻨِﻰ ﺑِﭑﻟﺼَّﻠَﻮٰﺓِ ﻭَﭐﻟﺰَّڪَﻮٰﺓِ ﻣَﺎ ﺩُﻣۡﺖُ ﺣَﻴًّ۬ﺎ
“Dan Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى telah berwasiat kepadaku untuk shalat dan juga zakat selama aku masih hidup.” (QS Maryam: 31)
Namun shalat di atas tanah terbuka, di luar tempat khusus beribadah, hanyalah disyari’atkan di dalam agama islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ Demikian pula rampasan perang diharamkan bagi umat-umat sebelum kita dan dihalalkan bagi kita.
Rasūlullāh ﷺ bersabda :
ﻭَﺟُﻌِﻠَﺖْ ﻟﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽُ ﻣَﺴْﺠِﺪًﺍ ﻭَﻃَﻬُﻮﺭًﺍ ﻓَﺄَﻳُّﻤَﺎ ﺭَﺟُﻞٍ ﻣﻦ ﺃُﻣَّﺘِﻲ ﺃَﺩْﺭَﻛَﺘْﻪُ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓُ ﻓَﻠْﻴُﺼَﻞِّ ﻭَﺃُﺣِﻠَّﺖْ ﻟﻲ ﺍﻟْﻤَﻐَﺎﻧِﻢُ ﻭﻟﻢ ﺗَﺤﻞَّ ﻟِﺄَﺣَﺪٍ ﻗَﺒْﻠِﻲ
“Dan telah dijadikan bagiku tanah ini (bumi ini) sebagai masjid dan juga alat untuk bersuci. Maka siapa saja di antara umatku yang mendapatkan waktu shalat, maka hendaklah dia shalat. Dan telah dihalalkan bagiku rampasan perang dan tidak dihalalkan bagi seorangpun sebelumku.” (HR Bukhari dan Muslim)
Posting Komentar untuk "Apa Yang Membedakan Di Antara Para Nabi"