Silsilah Manasik Haji | Mustahabbat Atau Sunnah-Sunnah Haji Bagian 4
DIANTARA SUNNAH – SUNNAH HAJI :
10. MENGUSAP RUKUN YAMANI
Disunnahkan mengusap rukun Yamani dengan tangannya setiap melewatinya apabila dimudahkan, dan tidak disyariatkan mencium rukun Yamani atau mencium tangan setelah mengusap rukun Yamani atau memberikan isyarat. Selain Rukun Hajar Aswad dan Rukun Yamani tidak disyariatkan untuk diusap.
Berkata Abdullah Ibnu Umar rhadiyallahu anhuma : “Aku tidak melihat Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mengusap dari rumah Allah kecuali 2 rukun Yamani. (Hadist : Muttafaqun alaih)
Yang dimaksud dengan rukun Yamani adalah Rukun Hajar Aswad dan Rukun Yamani.
11. AL IDHTHTIBAA
Disunnahkan bagi laki-laki ketika thawaf umrah dan thawaf qudum bagi orang yang haji qiron dan ifrod untuk melakukan Ittibaa’ yaitu menjadikan kain atas dibawah ketiak kanan, dan meletakkan ujung kain atas diatas bahu kiri.
Dari Abdullah Ibnu Abbas rhadiyallahu anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam dan para Sahabatnya melakukan umroh dari Ju’ronah, mereka melakukan raml ketika thawaf dan menjadikan pakaian atas mereka dibawah ketiak dan melemparkannya diatas bahu kiri. (HR Abu Dawud dengan isnad yang shahih)
Selain thawaf Umroh dan Thowaf Qudum bagi orang yang Haji Qiran dan Haji Ifrod dan juga keadaan-keadaan yang lain maka tidak disunnahkan Ittibaa.
12. AR-RAML
Disunnahkan bagi laki-laki sebagaimana dalam hadits diatas untuk melakukan Ar Roman pada 3 putaran thowaf yang pertama.
Yang dimaksud dengan ar-raml adalah lari kecil dengan mempercepat langkah dan memperpendek.
Dari Abdullah Ibn Umar rhadiyallahu anhuma bahwasanya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam jika thowaf dalam ibadah haji dan umroh yaitu thawaf ketika pertama masuk Mekkah maka beliau melakukan raml pada 3 putaran dan berjalan biasa pada 4 putaran (HR al-Bukhari dan Muslim)
Dan wanita tidak disunnahkan untuk melakukan raml. Berkata Ibnu Mundzir rahimahullah “Dan mereka bersepakat bahwa wanita tidak melakukan raml ketika thawaf di Baitullah dan ketika Sa’i antara Shofa dan Marwah.” (Kitab Al-Ijma halaman 61)
Posting Komentar untuk "Silsilah Manasik Haji | Mustahabbat Atau Sunnah-Sunnah Haji Bagian 4"