Pengertian isim manqus dalam ilmu nahwu
Isim Manqus (الإِسْمُ المَنْقُوص) dalam ilmu nahwu adalah setiap isim mu'rab yang diakhiri dengan huruf ya' lazimah (tetap/tidak terpisahkan) yang tidak berharakat (sukun), dan huruf sebelum ya' tersebut berharakat kasrah.
Ciri Utama & Contoh Isim Manqus
Ciri-ciri: Akhiran ـِي (ya' sukun diawali kasrah).
Contoh kata:
- القَاضِي (al-qāḍī) = Hakim
- الدَّاعِي (ad-dā‘ī) = Penyeru / Pendakwah
- الهَادِي (al-hādī) = Pemberi petunjuk
Ketentuan I'rab (Perubahan Harakat)
I'rab isim manqus memiliki aturan khusus tergantung kondisi harakatnya:
Rafa' (Marfu') Dammah muqaddarah (diperkirakan) Dammah tidak tampak di atas ya' karena berat diucapkan (tsiqal). Contoh: Jā'al-qāḍī (جَاءَ القَاضِي)
Jar (Majrur) Kasrah muqaddarah (diperkirakan) Kasrah juga tidak tampak di atas ya' karena tsiqal. Contoh: Marartu bil-qāḍī (مَرَرْتُ بِالقَاضِي)
Nasab (Mansub) Fathah dhahirah (tampak jelas) Fathah tetap dibaca dan ditulis jelas karena ringan diucapkan (khafifah). Contoh: Ra'aitul-qāḍiya (رَأَيْتُ القَاضِيَ)
Penulisan Saat Tanwin (Nakirah)
Jika isim manqus tidak menggunakan Alif Lam (ال) dan tidak menjadi Mudhaf, maka huruf ya' dibuang saat kondisi Rafa' dan Jar, lalu digantikan dengan tanwin kasrah (tanwin 'iwadh). Namun, huruf ya' tetap ada saat kondisi Nasab.
Rafa': هَذَا قَاضٍ (Hādzā qāḍin) — berasal dari قَاضِيٌ
Jar: مَرَرْتُ بِقَاضٍ (Marartu biqāḍin) — berasal dari قَاضِيٍ
Nasab: رَأَيْتُ قَاضِيًا (Ra'aitu qāḍiyan) — ya' tetap tampak
Posting Komentar untuk "Pengertian isim manqus dalam ilmu nahwu"