Beberapa Perkara Dan Hukum Wukuf Di Arafah Bagian 01
1. Disunnahkan pergi meninggalkan Mina pada tanggal 9 Dzulhijjah menuju Arafah setelah terbit matahari sebagaimana didalam Hadits Jabir rhadiyallahu anhu yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
2. Ketika menuju Arafah mengucapkan takbir dan talbiyyah.
Berkata Abdullah Ibnu Umar (semoga Allah meridhoi keduanya) :
“Kami bersama Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam meninggalkan Mina menuju Arafah, diantara kami ada yang mengucapkan talbiyah, diantara kami mengucapkan takbir” (HR Muslim)
3. Apabila sudah sampai Arafah hendaknya meyakinkan bahwa dirinya sudah di area Arafah yang sudah dipasang batas-batasnya oleh kerajaan Saudi Arabia. Jangan sampai dia merasa sudah di Arafah padahal dia berada di luar Arafah. Dan kemah-kemah yang disediakan oleh Pemerintah di Arafah semua berada di area Arafah.
4. Waktu untuk wukuf dimulai dari tergelincirnya matahari / masuknya waktu dzuhur di hari Arafah / tanggal 9 dan berakhir sampai terbit fajar hari berikutnya.
5. Seseorang dianggap sudah wukuf di Arafah sebagai rukun haji yang utama apabila berada di Arafah pada waktu tersebut, yaitu antara tergelincirnya matahari tanggal 9 sampai terbit fajar hari berikutnya meskipun hanya sebentar.
6. Seseorang bisa wukuf dalam keadaan duduk, berdiri, naik kendaraan. Bahkan boleh berbaring yang penting dia berada di Arafah.
7. Barangsiapa yang datang dan wukuf di Arafah dari siang maka dia diwajibkan berada di arafah sampai tenggelam maatahari, dan tidak boleh dia meninggalkan Arafah sebelum matahari tenggelam.
8. Para jemaah haji shalat di Arafah dengan menjama’ dan meng-qashar dzuhur dan ashar diawal waktu dzuhur dengan 1 adzan dan 2 iqomah.
9. Disunnahkan imam atau yang mewakili mendirikan khutbah sebelum mendirikan shalat dzuhur dan ashar.
10. Yang afdhol bagi jamaah haji adalah berbuka ketika tanggal 9, yang demikian supaya dia kuat untuk berdzikir dan juga berdoa, karena Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam berbuka sebagaimana itmam hadits yang dirawayatkan oleh al Imam Bukhari dan Muslim dari Ummu Fadl bintu Haarits.
Posting Komentar untuk "Beberapa Perkara Dan Hukum Wukuf Di Arafah Bagian 01"