Maka Seseorang yang datang dari luar miqot maka ia berihrom dari Miqot, sedangkan penduduk Mekah dan selain penduduk Mekah yang berada di Tanah Haram maka ia berihrom dari tempat dia berada.
Kemudian Orang yang melakukan Haji Qiran dan Ifrad melakukan Thawaf Qudum dan Sa’i dan boleh mengakhirkan Sa’i dan melakukannya setelah Thawaf Ifadhah.
Kemudian Jamaah Haji berada di Mina tanggal 8 dan malam tanggal 9
Kemudian Wukuf di Arafah
Kemudian Bermalam di Musdalifah
Kemudian Melempar Jumroh Aqobah pada tanggal 10
Kemudian Menyembelih hadyu bila ada kewajiban membayar hadyu seperti orang yang melakukan Haji Tamattu’ dan Qiran
Kemudian Mencukur habis atau memendekkan
Kemudian Thawaf Ifadhah dan Sa’i jika ia Haji Tamattu, dan jika ia melakukan Haji Qiran dan Ifrad dan belum sa’I setelah thawaf Qudum maka dia melakukan sai setelah thawaf ifadhah
Kemudian Bermalam di Mina pada hari-hari tasyrik dan melempar 3 jumroh setiap hari setelah tergelincirnya matahari
Kemudian Melakukan thawaf Wada ketika akan meninggalkan Mekkah
Berbagi :
Posting Komentar
untuk "Tata cara Haji Dan Umroh Secara Global"
Posting Komentar untuk "Tata cara Haji Dan Umroh Secara Global"