Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Termasuk Syirik Memakai Jimat

Saudaraku sekalian Allah ﷻ adalah Dzat yang memberi manfaat dan mudhorot. Kalau Allah ﷻ menghendaki untuk memberikan manfaat kepada seseorang maka tidak akan ada yang bisa mencegahnya.

Demikian pula sebaliknya ketika Allah ﷻ menghendaki untuk menimpakan musibah kepada seseorang maka tidak akan ada yang bisa menolaknya

Keyakinan tersebut melazimkan kita sebagai seorang muslim untuk hanya bergantung kepada Allah ﷻ semata dan merasa cukup dengan Allah ﷻ dalam usaha mendapatkan manfaat dan menghindari mudharat. Seperti Dalam Mencari rezeki, Mencari keselamatan, Mencari kesembuhan dari penyakit dan lain-lain

Dan tidak bergantung sekali-kali kepada benda-benda yang dikeramatkan, seperti : Jimat, Wafaq, Susuk dan berbagai jenisnya. Rasulullah ﷺ bersabda

مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barang siapa yang menggantungkan tamimah (jimat) dan semisalnya maka sungguh dia telah berbuat syirik. (HR. Imam Ahmad dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani رٙحِمٙهُ اللهُ)

Apabila meyakini bahwa barang tersebut adalah sebab atau perantara maka ini termasuk syirik kecil. Karena dia telah menjadikan sesuatu yang bukan sebab sebagai sebab, padahal yang berhak menentukan sesuatu itu sebab atau tidak adalah Dzat yang menciptakannya yaitu Allah ﷻ, perlu diketahui bahwa dosa syirik kecil tidak bisa disepelekan karena dosa syirik kecil tetap lebih besar daripada dosa-dosa besar seperti dosa zina, dosa membunuh, dan lain-lain.

Kemudian apabila dia meyakini bahwa barang tersebut dengan sendirinya memberikan manfaat dan memberikan mudhorot maka ini termasuk syirik besar yang bisa mengeluarkan seseorang dari islam.

Semoga Allah ﷻ memudahkan kita dan juga saudara-saudara kita untuk meninggalkan perbuatan syirik yang sudah tersebar ini dan menjadikan ketergantungan hati kita dan mereka hanya kepada Allah.

Posting Komentar untuk "Termasuk Syirik Memakai Jimat"