Pengertian maf'ul fiih menurut kaidah nahwu
Maf'ul Fiih (مفعول فيه) adalah istilah dalam ilmu nahwu yang merujuk pada kata benda yang menunjukkan tempat atau waktu dari suatu perbuatan atau tindakan.
Maf'ul Fiih dapat berupa:
1. Kata benda yang menunjukkan tempat, seperti:
- بيت (bayt) : rumah
- مدرسة (madrasah) : sekolah
- مدينة (madīnah) : kota
2. Kata benda yang menunjukkan waktu, seperti:
- يوم (yawm) : hari
- ليلة (laylah) : malam
- شهر (shahr) : bulan
Maf'ul Fiih memiliki beberapa ciri-ciri:
- Berupa kata benda yang menunjukkan tempat atau waktu.
- Biasanya berupa kata benda yang tidak memiliki alif lam (ال).
- Dapat berupa kata benda yang diakhiri dengan tanwin (تنوين).
- Biasanya didahului oleh huruf jar, seperti فِي (fī) : dalam, عَلَى (alā) : pada, إِلَى (ilā) : ke.
Contoh kalimat yang menggunakan Maf'ul Fiih:
- ذهبتُ إلى المدرسة (dhahabtu ilā al-madrasah) : Saya pergi ke sekolah.
- سأكون في البيت (sa'akūnu fī al-bayt) : Saya akan berada di rumah.
- سافرت يوم الخميس (sāfartu yawm al-khamīs) : Saya bepergian pada hari Kamis.
Maf'ul Fiih memiliki beberapa fungsi, seperti:
- Menunjukkan tempat atau waktu dari suatu perbuatan atau tindakan.
- Menunjukkan lokasi atau waktu yang spesifik dari suatu perbuatan atau tindakan.
Dengan demikian, Maf'ul Fiih memiliki peran penting dalam struktur kalimat bahasa Arab, karena dapat menunjukkan tempat atau waktu dari suatu perbuatan atau tindakan.
Posting Komentar untuk "Pengertian maf'ul fiih menurut kaidah nahwu"