Ziarah Masjid Nabawi
1. Disunnahkan bagi seorang Muslim ziarah ke Masjid Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam berdasarkan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam :“Tidak boleh berpayah-payah bepergian ke sebuah tempat kecuali ke-3 masjid : Masjidil Haram, Masjid Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam dan Masjidil Aqsa” (HR Bukhari dan Muslim).
Demikian juga hadits Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam :
“Shalat sekali di masjidku ini lebih baik 1000x daripada shalat yang dilakukan di selainnya, kecuali Masjidil Haram” (HR Bukhari dan Muslim).
2. Setelah seseorang melakukan shalat di masjid Rasulullah maka dia melakukan yang disyariatkan untuk diziarahi di Kota Madinah yaitu :Masjid Kuba, Kuburan Nabi Shalallahu Dan 2 orang Sahabatnya (Abu Bakar dan Umar rhadiyallahu anha) kemudian Kuburan Baqi’ dan Kuburan Syuhada Uhud.
3. Di kota Madinah tidak ada Masjid yang memiliki keutamaan khusus selain Masjid Nabawi dan Masjid Qubaa.
4. Ketika berziarah kubur maka hendaknya melakukan ziarah yang disyariatkan, yaitu ziarah yang dilakukan untuk mengingat kematian dan mendoakan kebaikan bagi orang yang dikuburkan.Nabi bersabda : “Hendaklah kalian berziarah kubur karena ziarah kubur mengingatkan kalian kepada kematian” (HR Muslim).
Dan dahulu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam berziarah ke kuburan Baqi’ dan mendoakan penghuninya.
Dan diantara doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam ketika berziarah kubur adalah :
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَلاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
(semoga keselamatan atas kalian wahai penduduk negri dari kalangan orang yang beriman dan orang yang Islam, dan sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian. Aku memohon kepada Allah untuk kami dan juga untuk kalian al a’afiyah/keselamatan)” (HR Muslim)
5. Hendaknya waspada dari cara berziarah yang tidak disyariatkan seperti berziarah kubur dengan tujuan berdoa dan meminta kepada penghuninya. Karena doa adalah ibadah dan berdoa kepada selain Allah adalah syirik.
6. Seseorang yang Haji dan Umroh tidak harus melakukan ziarah ke Masjid Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam, dan orang yang berziarah ke masjid Nabawi juga tidak harus melakukan Haji dan Umroh. Masing-masing adalah ibadah yang bisa berdiri sendiri.
Posting Komentar untuk "Ziarah Masjid Nabawi"